Serang – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten melaksanakan Program Perbaikan Jembatan Merah Putih yang berlokasi di Jalan Akses Perumahan No. 3 RW 09 pada Kamis (04/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap fasilitas umum yang digunakan masyarakat sehari-hari sekaligus sebagai upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan dipimpin dan diawasi langsung oleh Direktur Samapta Polda Banten Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., didampingi AKBP Abdul Syukur Anwar, S.Sos., M.Si., Kompol Arie Mulyono, S.H., M.A., Pembina Suherman, S.E., serta Ipda Rijal Nusa Bakti.
Dalam pelaksanaannya, personel Ditsamapta Polda Banten melakukan sejumlah pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jembatan, mulai dari pembersihan area jembatan dari rumput liar dan lumut yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, perbaikan bagian-bagian jembatan yang mengalami kerusakan seperti baut dan penahan jembatan, hingga pengecekan kondisi konstruksi guna memastikan jembatan tetap aman dan layak digunakan masyarakat.
Selain itu, personel juga melaksanakan pengecatan ulang Jembatan Merah Putih beserta area di sekitarnya agar terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman dipandang. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasakan manfaat langsung dari perbaikan fasilitas publik tersebut.
Direktur Samapta Polda Banten Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat langsung melalui kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Perbaikan Jembatan Merah Putih ini merupakan bentuk kepedulian Ditsamapta Polda Banten terhadap fasilitas publik yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kami berharap dengan kondisi jembatan yang lebih baik, akses warga menjadi lebih aman dan nyaman sehingga dapat mendukung aktivitas sehari-hari secara optimal,” ujar Kukuh.
Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan bahwa fasilitas umum seperti jembatan memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama.
“Fasilitas umum seperti jembatan memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas dan aktivitas masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, kami berupaya memastikan sarana tersebut berada dalam kondisi yang aman dan layak digunakan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan warga yang melintas,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan sosial yang dilakukan personel Ditsamapta Polda Banten merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat.
“Kami ingin membangun kedekatan yang lebih erat dengan masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” ungkap Kukuh.
Di akhir keterangannya, Kukuh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik yang ada. Dengan kepedulian dan kerja sama yang baik, sarana yang telah diperbaiki dapat terus dimanfaatkan demi kepentingan bersama dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.
Melalui Program Perbaikan Jembatan Merah Putih ini, Ditsamapta Polda Banten menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mitra yang aktif mendukung pembangunan lingkungan yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh warga (Bidhumas).